saat ini open source telah menjadi fenomena. Hal ini dikarenakan software-software pada open source memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan close source. Open source adalah program suatu yang memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk menjalankan program tersebut tanpa harus membayar royalti pada pengembangnya.
Sebagai GPL (General Public License) salah satu keunggulan open source adalah menekan biaya serendah-rendahnya (bahkan gratis). Biasanya hal tersebut banyak di terapkan pada perusahaan-perusahaan yang melibatkan komputer sebagai kebutuhan utama perusahaan tersebut. Bisa kita bayangkan bagaimana jika setiap komputer pada perusahaan yang memiliki berpuluh-puluh komputer bahkan beratus-ratus komputer harus membayar royalti untuk sebuah program saja. Tentunya itu sangatlah menelan biaya apalagi biaya untuk sebuah program non-open source (close source) tergolong mahal.
Keunggulan lainnya yaitu open source tidak tergantung pada perusahaan atau programer yang mengembangkan atau yang membuatnya. Sehingga jika perusahaan atau programer menglami masalah tidak akan berdampak besar pada kelangsungan program yang telah diciptakan sebelumnya. Misalnya bagaimana jika perusahaan pembuat software tersebut gulung tikar? sementara kita masih bergantung pada software yang mereka ciptakan.
Yang ketiga yaitu terbebas dari moral pembajakan artinya dengan menggunakan open source diri kita sendiri telah mengurangi tingkat pembajakan sorftware berlisensi yang bisa merugikan paravendor.
Keempat open source dapat kita pelajari source kodenya dan bisa kita jadikan sumber referensi, khususnya bagi orang yang bekerja di bidang IT. Tidak ada kemungkinan jika ternyata suatu saat akan muncul software yang lebih handal dari pada sofware berlisensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar